Judul : Jangan Kemas Masakan Dengan Kantong Kresek!
link : Jangan Kemas Masakan Dengan Kantong Kresek!
Jangan Kemas Masakan Dengan Kantong Kresek!
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kantong plastik kresek, terutama yang berwarna hitam tidak layak untuk dipakai mengemas masakan siap santap namun seringkali pedagang kaki lima menggunakannya untuk membungkus masakan menyerupai bakso, mie atau gorengan.
"Kantong kresek terutama yang hitam yaitu plastik daur ulang. Ini berbahaya alasannya riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui dan dalam proses pembuatannya sering ditambahkan materi aksesori menyerupai antioksidan atau pewarna," papar Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mustofa dalam media briefing di Jakarta, Rabu.
Karena merupakan produk daur ulang, riwayat penggunaan sebelumnya yang sanggup berupa apa saja, termasuk sebagai bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan/manusia maupun limbah logam berat.
Penambahan materi lain menyerupai pewarna menambahkan resiko berbahaya penggunaan kantong kresek yang juga mempunyai ancaman mengandung materi karsinogenik atau pemicu kanker yang terlepas kalau dipanaskan.
Untuk menghindari resiko, Mustofa menyarankan untuk tidak memakai kantong kresek untuk membungkus makanan, atau tidak memakai kresek untuk kontak eksklusif dengan makanan.
Selain plastik kresek, Mustofa juga menyoroti penggunaan kertas bekas sebagai bungkus masakan menyerupai gorengan. "Tidak semua kertas layak sebagai kemasan pangan, terutama kertas koran dan majalah, yang malah sering digunakan," katanya.
Tinta yang dipakai untuk mencetak koran dan majalah sanggup mengandung Pb atau logam timbal yang berbahaya alasannya sanggup berpindah ke pangan dan masuk ke dalam badan manusia, selain itu ancaman juga ditimbulkan oleh pewarna koran/majalah yang disebut ITx.
Berdasarkan SK Kepala Badan POM perihal Bahan Kemasan Pangan No. HK.00.05.55..6497, plastik pembungkus materi pangan dibedakan menjadi tujuh jenis dan penggunaannya harus diadaptasi dengan materi pangan yang akan dikemas.
Ada tujuh jenis plastik yang diizinkan sebagai kemasan materi pangan yaitu polyethylene terephthalate (PET), high density polyethylene (HDPE), polyvinyl chloride (PVC), low density polyethylene (LDPE), poli propilen, polistiren dan plastik lainnya.
BPOM dikatakan Mustofa melaksanakan pengawasan bagi penggunaan materi plastik yang tidak sesuai peruntukannya melalui 31 Balai POM di aneka macam provinsi. "Saat ini kita berupaya mencocokkan apakah standar yang telah ditetapkan cocok dengan kondisi di lapangan. Sejauh ini tidak ada produk plastik yang melampaui ambang batas yang ditetapkan," ujar Mustofa.
Demikianlah Artikel Jangan Kemas Masakan Dengan Kantong Kresek!
Sekianlah artikel Jangan Kemas Masakan Dengan Kantong Kresek! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jangan Kemas Masakan Dengan Kantong Kresek! dengan alamat link https://cozycornerhealth.blogspot.com/2018/11/jangan-kemas-masakan-dengan-kantong.html
0 Response to "Jangan Kemas Masakan Dengan Kantong Kresek!"
Post a Comment